Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

Tulisan Hukum Industri

Pada era globalisasi ini berbicara mengenai industry sudah tidak asing lagi. Industry tidak luput dari kegiatan ekonomi yang mengelola segala aspek produksi. Mulai dari perencanaan, proses, hasil output serta faktor yang mepengaruhinya dan dampak negative dan positifnya. Salah satu bentuk negative dari proses produksi adalah hasil sisa limbah yang dikeluarkan dari proses produksi yang membahayakan lingkungan. Perusahaan/pabrik tidak memperhatikan lingkungan disekitarnya yang nanti akan menjadi bencana. Hal tersebut tidak akan terjadi jika pengelolaan   dari perusahaan dan pemerintah terorganisasi dengan baik. Berdasarkan contoh diatas kita sedikit mengerti mengenai hukum industry Sistem hukum industri memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks serta multidisciplinary, yaitu menyangkut anasir-anasir berikut : ·        Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain ·   ...

Hukum Industri Jiwa Inovatif, Hak Cipta, Hak Paten

Definisi dan Istilah hukum industry pada terbentuknya jiwa inovatif Hukum adalah segla sesuatu yang mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam masyarakat. Peraturan berisikan perintah dan larangan yang harus dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat. Hukum memiliki sanksi yang tegas dan memaksa atas perbuatan yang telah dilakukan. Kata industry yang diambil dari bahasa Inggris, Industry, menurut kamus Webster’s New School and Office Dictionary memiliki arti sebagai berikut : 1.     Bekerja dengan rajin secara terus menerus 2.     Penataan pekerjaan dan pelaksana pekerjaan dan seterusnya 3.     Cabang khusus dari seni, kerajinan, bisnis, dan seterusnya 4.     Suatu kumpulan perusahaan/organisasi produksi untuk jenis produk tertentu 5.     Keseluruhan perusahaan manufaktur/produktif Jadi, hukum industri adalah cabang dari Undang-Undang yang berhubungan dengan tiga set entitas yaitu industry, ...