Makalah Ilmu Sosial Dasar "Pendidikan, masyarakat, dan kebudayaan"


BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang mempunyai hubungan yang sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan tersebut berupa permasalahan-permasalahan penduduk yang didalamnya, seperti pendataan penduduk, pemindahan penduduk, pertumbuhan penduduk, kesehatan, tenaga kerja, keluarga berencana, ekonomi, social dan sebagainya seiring berkembangnya teknologi dan perubahan pola pikir masyarakat.
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu yang didalamnya terdapat peraturan-peraturan yang telah dibuat dan dipatuhi. Penduduk adalah sekelompok orang yang menetap disuatu wilayah tertentu dan dalam ruang tertentu yang didalamnya terbentuk masyarakat diwilayah tersebut. Kebudayaan diartikan sebagai suatu hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadisesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Jadi, hal yang mengenai penduduk, masyarakat, dan kebudayaan sangat bepengaruh terhadap pertumbuhan penduduk, perkembangan sosial dan perkembangan kebudayaan di lingkungan masyarakat.

B.    Rumusan Masalah
1.     Apa yang dimaksud dengan penduduk?
2.     Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
3.     Apa yang dimaksud dengan kebudayaan?
4.     Apa masalah yang dihadapi oleh penduduk?
5.     Bagaimana hubungan antar masalah penduduk dengan kebudayaan?

C.    Tujuan Masalah
1.     Mengetahui tentang penduduk dan permasalahan yang ada
2.     Mengetahui tentang masyarakat
3.     Mengetahui tentang kebudayaan
4.     Mengetahui hubungan antar masalah penduduk dengan kebudayaan


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Penduduk dan Permasalahan
1.     Pengertian Penduduk
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Indoesia selama enam bulan atau lebih atau kurang dari enam bulan yang bertujuan untuk menetap di wilayah tersebut. Pengertian penduduk dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu. Kaitannya dengan manusia, pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pengertian penduduk dalam ilmu sosiologi adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertetu. Berdasarkan UUD 1945 pasal 26 ayat 2 “ Penduduk adalah Warga negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
2.     Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Model pertumbuhan penduduk meliputi Model Pertumbuhan Malthusian dan model logistik. Pertumbuhan penduduk di suatu wilayah di pengaruhi oleh faktor-faktor demografi yaitu:
a.     Kelahiran (Fertilitas)
Fertilitas dalam pengertian demografi adalah kemampuan riil seorang wanita untuk melahirkan. (Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI “Dasar-dasar demografi” : 7). Kelahiran merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu negara.

Secara umum angka kelahiran dibedakan menjadi 3 yaitu angka kelahiran kasar, khusus dan umum. Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1000 penduduk. Angka kelahiran kasar dapat dihitung dengan rumus :

CBR= L/P x 1000


Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate/ ASBR) yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. Angka kelahiran khusus dapat dihitung dengan rumus :
ASBR= Li/Pi x 1000
Angka kelahiran umum (General Fertility Rate/GFR) yaitu angka yang menunjukkan banyakknya kelahiran setiap 1000 penduduk berusia 15-4 tahun dalam 1 tahun. Angka kelahiran umum dapat dihitung dengan rumus :

GFR= L/(W(15-49))x1000



Keterangan :
CBR    : angka kelahiran kasar
ASBR  : angka kelahiran khusus
GFR    : angka kelahiran umum
L          : jumlah kelahiran selama 1 tahun
P          : jumlah penduduk pada pertengahan tahun
Li        : jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
Pi         : jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
W(15-49) : jumlah penduduk wanita umur 15-49 pada pertengahan tahun
b.     Kematian (Mortalitas)
Mortalitas adalah peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. (Ida Bagoes Mantra, “Demografi Umum”, 2000 : 115). Secara umum angka kematian dibedakan menjadi 3 yaitu angka kematian kasar dan khusus. Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)  adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun. CDR dapat dihitung menggunakan rumus :



CDR= M/P x 1000
 

Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR) adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR dapat dihitung dengan rumus :



ASDR= Mi/Pi x 1000
 

c.      Migrasi
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap disuatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik,negara ataupun batas administrative/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi diartikan sebagai perpindahan penduduk yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lain. (Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI “Dasar-dasar demografi” :9).
Menurut Everett S Lee ada 4 yang menyebabkan orang mengambil
keputusan untuk melakukan Migrasi yaitu:
-   Faktor-faktor yang terdapat didaerah asal.
-   Faktor-faktor yang terdapat ditempat tujuan.
-   Faktor-faktor yang menghambat.
-   Faktor-faktor pribadi
                Terdapat Jenis-Jenis Migrasi yaitu :
·     Remigrasi adalah perpindahan penduduk untuk kembali ke tanah asalnya semula. Misalnya, karena sudah tua, seseorang kembali ke daerah asalnya agar setelah mati dapat dikubur di daerah asalnya.
·     Imigrasi adalah perpindahan penduduk dan negara asing untuk menetap dan menjadi warga negara di negara yang baru didatanginya. Misalnya, seseorang dari Indonesia pindah ke Amerika Serikat. Bagi Amerika Serikat orang tersebut disebut imigran.
·     Evakuasi adalah perpindahan atau pengungsian penduduk dari tempat tinggalnya karena gangguan keamanan/bencana. Misalnya, korban bencana alam.
·     Emigrasi adalah pindahnya sekelompok penduduk atau perorangan dari suatu negara ke negara lain. Misalnya, orang Indonesia yang menetap di Jepang. Bagi Indonesia disebut emigran, bagi Jepang disebut imigran.
·     Forensen (nglaju) adalah orang yang tinggal di desa (luar kota), tetapi mempinyai mata pencaharian di kota sehingga setiap hari pulang pergi dalam perjalanan. Hal itu disebabkan oleh sulitnya perumahan di kota. Misalnya, banyak orang bekerja di Jakarta, tetapi bertempat tinggal di luar Jakarta.
·     Turisme adalah perjalanan ke daerah-daerah pariwisata. Misalnya, orang yang berwisata ke daerah wisata, seperti Bali, Danau Toba, Borobudur, dan Tana Toraja.
·     Week end (berakhir pekan) adalah kegiatan bepergian ke luar kota pada akhir minggu untuk menghirup udara segar. Misalnya, orang Jakarta berakhir pekan ke Puncak, Jawa Barat.
3.     Struktur Penduduk
Struktur penduduk terdiri dari 3 jenis yang tergambar dalam bentuk piramida penduduk. Piramida penduduk adalah grafik mendatar yang  menyajikan data kependudukan dalam bentuk diagram batang yang menunjukkan komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin. Tersusun dari garis atau koordinat vertikal yang digunakan untuk menyatakan golongan umur. Dimulai dari umur 0–4, 5–9, dan seterusnya hingga usia maksimal yang bisa dicapai oleh penduduk di suatu wilayah.
Jenis kelamin laki-laki di sebelah kiri, sedangkan golongan perempuan di sebelah kanan. Garis horizontal digunakan untuk menunjukkan jumlah, biasanya dalam jutaan, tetapi tergantung pada kuantitas penduduk.  Ketiga bentuk piramida penduduk adalah sebagai berikut.
a.     Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Suatu wilayah yang memiliki angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah sehingga daerah ini mengalami pertumbuhan penduduk yang cepat. Piramida ini dicirikan sebagian besar penduduk masuk dalam kelompok umur muda. Contohnya adalah negara-negara yang sedang berkembang, misalnya Indonesia, Malaysia, Filipina, dan India. Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif antara lain sebagai berikut.
    • Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) sangat besar, sedangkan usia tua sedikit.
    • Angka kelahiran jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian.
    • Pertumbuhan penduduk relatif tinggi.
    • Sebagian besar terdapat di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Republik Rakyat Cina, Mesir, dan India.
b.     Piramida Penduduk Stasioner
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang hampir sama dengan tingkat kematian atau bersifat stasioner. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. Piramida ini menunjukkan jumlah penduduk muda, dewasa, dan tua hampir sama. Contoh: bentuk piramida penduduk Jepang dan Singapura serta beberapa negara yang tergolong maju. Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner antara lain sebagai berikut.
o   Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang.
o   Tingkat kelahiran umumnya tidak begitu tinggi, demikian pula dengan angka kematian relatif lebih rendah.
o   Pertumbuhan penduduk kecil.
o   Terdapat di beberapa negara maju antara lain Amerika Serikat, Belanda, dan Inggris.
c.      Piramida Penduduk Tua (Constructive)
Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan tingkat kelahiran yang lebih rendah dari tingkat kematian atau bersifat konstruktif. Penurunan tingkat kelahiran yang tajam menyebabkan pertumbuhan penduduk mengalami penurunan. Piramida penduduk ini memiliki umur median (pertengahan) sangat tinggi. Contoh: piramida penduduk negara Jerman, Belgia, dan Swiss. Ciri-ciri komposisi penduduk konstruktif antara lain sebagai berikut.
o   Jumlah penduduk usia muda (0–19 tahun) dan usia tua (di atas usia 64 tahun) sangat kecil.
o   Jumlah penduduk yang tinggi terkonsentrasi pada ke lompok usia dewasa.
o   Angka kelahiran sangat rendah, demikian juga angka kematian.
o   Pertumbuhan penduduk sangat rendah mendekati nol, bahkan pertumbuhan penduduk sebagian mencapai tingkat negatif.
o   Jumlah penduduk cenderung berkurang dari tahun ke tahun.
o   Negara yang berada pada fase ini, antara lain Swedia, Jerman, dan Belgia.
Berikut ini contoh bentuk piramida penduduk.

B.  Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan (Defendency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah pendduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
Rasio ketergantungan (dependency ratio) mempunyai kegunaan sebagai indikator  yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif maupun yang tidak produktif.

C.    Kebudayaan
1.     Pengertian Kebudayaan
Kata budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan, dapat diartikan sebagai mengolah tanah atau bertani. Jadi secara umum pengertian kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi yang bersifat abstrak dan kompleks.
2.     Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
Perwujudan akulturasi kebudayaan hindu, budha dan islam dapat dilihat melalui bidang kalender . Indonesia telah mengenal sistem kalender sebelum datangnya pengaruh Hindu-Buddha dari India. Pada saat itu, kalender Indonesia menggunakan penghitungan satu pekan. Satu pekan terdiri atas lima dan tujuh hari. Kedua penghitungan itu digunakan bersama-sama. Dengan berkembangnya kalender India, kedua kalender itu dipadukan menjadi kalender Saka yang dilengkapi dengan hari pasaran (pon, wage,kliwon, legi, dan pahing).
Perwujudan akulturasi dalam sistem kalender jelas terlihat pada zaman Mataram Islam. Raja Mataram Sultan Agung pada saat itu memutuskan bahwa negara Mataram secara resmi tidak menggunakan kalender Saka, tetapi juga tidak menggunakan kalender Hijriah. Namun, yang dipergunakan adalah kalender Saka yang diperbarui. Dalam kalender itu, angka tahunnya meneruskan angka tahun Saka, tetapi penghitungan kalender mengambil dari kalender Hijriah, yaitu sistem bulan. Kalender baru ini berlaku pada tanggal 8 Juli 1633, bertepatan dengan tanggal 1 Muharam 1403 H. Jadi, kalender baru dimulai pada tanggal 1 Suro 1555 dan tahun itu disebut tahun Jawa.
3.     Kebudayaan Barat
Kebudayaan di Indonesia dan di barat sangat berbeda mulai dari agama, bahasa, mata pencaharian, kesenian, gaya hidup da sebagainya. Hal tersebut tidak lepas dari sejarah dan Seiring dengan kemajuan teknologi, dan informasi, hubungan, dan saling keterkaitan kebudayaan-kebudayaan di dunia saat ini sangat tinggi. Masuknya kebudayaan barat di Indonesia mempunyai dampak positif dan negative bagi bangsa.
Contohnya seperti di benua Afrika beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab, dan Islam.

BAB III
ANALISIS

            Penduduk adalah sekelompok orang yang menetap disuatu wilayah tertentu dan dalam ruang tertentu yang didalamnya terbentuk masyarakat diwilayah tersebut. Suatu wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat menimbulkan banyak permasalahan didalamnya yang menyebabkan perubahan social budaya dimasyarakat. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan positif atau negative. Perubahan social dapat terjadi jika suatu kebudayaan bercampur dengan kebudayaan lainnya.
            Permasalahan penduduk bangsa saat ini adalah menurunnya mata uang Indonesia di dunia, Hal ini menyebabkan masalah besar bagi Indonesia. Kejadian ini berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia yang menyebabkan banyaknya perusahaan yang rugi untuk itu perusahaan mengurangi jumlah pekerja sehingga makin banyaknya pengangguran dan kemiskinan. Hal tersebut menyebabkan perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat yang sebelumnya masyarakat mempunyai pekerjaan sekarang masyarakat tidak mempunyai pekejaan yang menuntut mereka untuk lebih hemat dan mengurangi budaya berfoya-foya Permasalahan tersebut dapat menentukan angka ketergantungan terhadap masyarakat. 


REFERENSI

sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id





Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 8 : Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI