Peraturan dan Regulasi
Materi 6
Peraturan dan
Regulasi
Peraturan
adalah sesuatu yang mengikat dan disepakai oleh sekelompok orang atau lembaga
untuk mecapai tujuan hidup bersama. Regulasi adalah pengendalian perilaku
manusia dengan adanya aturan batasan, seperti pembatasan hukum, norma, sanksi
dan denda.
1. UU No. 19 tentang Hak Cipta
UU No.19 merupakan undang-undang yang mengatur tentang
hak cipta. Dalam undang-undang terdapat UU NO.19 tahun 2002 mengatur mengenai hak
cipta yang bertujuan untuk melindungi hasil ciptaan karya-karya seseorang
berupa imajinasi, pikiran, kecekatan, ketrampilan, keahlian dll yang dapat
dibaca, didengar atau dilihat orang lain.
2.
Ketentuan Umum,
Lingkungan Hak Cipta, Perlindungan Hak Cipta, Pembatasan Hak Cipta, Prosedur Pendaftaran
HAKI
Berdasarkan Undang-undang No.19 tahun 2002 terdapat
penjelasan-penjelasan mengenai Ketentuan Umum, Lindungan Hak Cipta,
Perlindungan Hak Cipta, Pembatasan Hak Cipta, Prosedur Pendaftaran HAKI.
Berikut penjelasannya :
a.
Ketentuan Umum
terdapat pada pasal 1 mengenai hak cipta, pencipta, ciptaan, pemegang hak
cipta, pengumuman, perbanyakan, potret program komputer, hak terkait, pelaku,
prosedur rekaman, lembaga penyiaran, permohonan, lisensi, kuasa, menteri dan
direktorat jendral.
b.
Lingkupan hak cipta
diatur dalam Bab 2 pasal 2 sampai dengan pasal 28
c.
Perlindungan
hak cipta diatur dalam Bab 2 bagian ke 4 pasal 12
d.
Pembatasan hak
cipta diatur dalam bagian 5 pasal 14 – pasal 18
e.
Prosedur
pendaftaran HAKI diatur menurut UU Nomor 14 tahun 2001
Latihan
1. Undang-undang yang mengatur tentang Hak Cipta yaitu
...
a.
UU No. 19*
b.
UU No. 20
c.
UU No. 21
d.
UU No. 22
2. Dalam UU No. 19 berisi ketentuan umum terdapat di
pasal ...
a.
Pasal 3
b.
Pasal 2
c.
Pasal 1*
d.
Pasal 4
3. Lingkupan hak cipta terdapat di UU No.19 pada pasal
...
a.
Pasal 2-28*
b.
Pasal 13-14
c.
Pasal 5
d.
Pasal 16
4. Pembatasan hak cipta terdapat di UU No.19 pada pasal
...
a.
13-14
b.
14-18*
c.
1
d.
3
5. Prosedur pendaftaran HAKI terdapat dalam ...
a.
UU No. 19 tahun
2001
b.
UU No. 20 tahun
2002
c.
UU No.17 tahun
2001
d.
UU No. 21 tahun
2001*
Sumber :
http://notaris-sidoarjo.blogspot.co.id/p/cara-pendaftaran-hak-atas-kekayaan.html
http://dri.ipb.ac.id/PDF_file/UU_19_2002_Hak%20Cipta.pdf
http://dri.ipb.ac.id/PDF_file/UU_19_2002_Hak%20Cipta.pdf
Komentar
Posting Komentar